Guna Menekan Lakalantas, Satlantas Polres Pasaman Razia Rutin

    Guna Menekan Lakalantas, Satlantas Polres Pasaman Razia Rutin

    Pasaman, - Satlantas Polres Pasaman menggelar razia kendaraan roda dua dan roda empat, sebagai salah satu upaya menumbuhkan kesadaran berlalulintas bagi masyarakat, Senin (27/02/2023).

    Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro melalui Kasat Lantas, Iptu Yuliarman mengatakan razia kendaraan untuk menekan dan meminimalisasi terjadinya Lakalantas.

    "Kegiatan ini juga upaya kita untuk menumbuhkan kesadaran pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mulai dari SIM, STNK, dan lainnya agar tertib berlalu lintas, " ujar Yuliarman.

    Ia menambahkan terhadap kendaraan yang ditilang karena melakukan pelanggaran karena komponen kendaraan tidak sesuai spektek sebagai mana diatur dalam pasal 281 jo 77(1), pasal 288(2) jo 106(5.b) dan Pasal 285(2) jo 106(3) jo 48(2) UU No 22 th 2009 tentang LLAJ.

    Razia ini rutin, kata Kasat Lantas, kami laksanakan pada tempat-tempat di daerah rawan kecelakaan guna mewujudkan situasi Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Pasaman.

    "Kepada masyarakat agar dapat mematuhi aturan berlalu-lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan, " himbaunya.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Postur Ideal, Prajurit Kodim 0305/Pasaman...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Pasaman Kunjungi Pasar Inpres Kumpulan

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Pembukaan Tanwir Dan Resepsi Milad Ke-112 Muhammadiyah
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut

    Ikuti Kami