Pemda Pasaman MoU dengan PT. Soon Hock Fish Internasional Pengembangan Ikan Betutu

    Pemda Pasaman MoU dengan PT. Soon Hock Fish Internasional Pengembangan Ikan Betutu

    Pasaman, - Bupati Pasaman melalui Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pasaman melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Soon Hock Fish Internasional (SHFI) di halaman Kantor Bupati Pasaman, Selasa (04/04/2023).

    "Kabupaten Pasaman pengekspor ikan betutu (utiang binguang) terbesar ke Negara tetangga (Singapura), " kata M. Dwi Richie Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pasaman.

    Bahwa ekspor ikan betutu ke Singapura, kata Dwi Richie, untuk memenuhui bahan baku produk kosmetik dan juga merupakan obat bagi orang pasca operasi.

    PT.Soon Hock Fish, Yusrizal Abubakar mengatakan bekerjasama dengan Pemda Pasaman dalam hal pengembangan pusat pembibitan dengan penyediaan indukan ikan betutu.

    "Kendala dari ikan betutu ini adalah suply untuk bibit alami yang sangat terbatas sekali di alam, sehingga kita harus sediakan bibit di level petani, " ungkap Yusrizal.

    Kendala lainnya, kata dia, pengembangan budidaya ikan betutu belum dipahami oleh masyarakat, petani harus diberi pelatihan cara budidaya ikan betutu ini.

    "Ikan betutu butuh pakan alami yang berasal dari anakan ikan nila dan anakan ikan mas, " jelasnya.

    Lebih lanjut, kata dia, PT.Soon Hock Fish akan menjamin hak pembelian ikan betutu untuk pasar lokal dengan harga yang tinggi dari harga ikan mas dan ikan nila dengan ring 40 ribu sampai 60 ribu perkilogram.

    "Masyarakat bisa terbantu dari nilai tambah, nilai ikan rendah ke nilai ikan yang lebih tinggi, kita akan jamin harga pasar internasional dengan mamastikan stok ikan masuk ke Singapura dengan jumlah volume produksi ikan di Pasaman, " tutupnya mengakhiri.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Bonjol Bersama Forkopimca Sambut...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0305/Pasaman Seleksi Administrasi...

    Berita terkait